Nalar kita jelas-jelas menunjukkan mana milik kita, mana milik orang lain. Praktek KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme) terjadi salah satunya karena faktor ini, tidak menghargai milik orang lain. Dalam diri kita manusia ini ada Karunia dari TUHAN, kebebasan. Bebas untuk memilih, mana baik, mana buruk, mana benar, mana salah.
KKN terjadi karena Nalar kita mendorong untuk pilih hal yang salah, menganggap milik orang lain itu milik sendiri, tidak menghargai orang lain dan milik orang lain itu. KKN itu dibuat oleh siapa pun saja di dunia ini. Anak-anak dan remaja pun bisa buat KKN.
Dalam hal yang berbeda-beda. Kejahatannya sama. Tidak hanya orang dewasa, tidak hanya pejabat, guru, Anggota TNI/POLRI, Dokter, Pemimpin Agama pun bisa praktekkan KKN. Ini karena Nalar diarahkan salah, tidak diarahkan ke hal yang benar, tapi ke hal yang salah.
Nalar sudah memberikan yang salah, ditambah oleh dorongan Nafsu yang tak terkendali, Naluri pun ikut-ikutan, tidak berdayalah Nurani. Diri pribadi terombang-ambing, tercabik-cabik. Lengkaplah perbuatan yang tercelah, KKN. Milik orang lain dianggap milik sendiri secara tidak wajar dan tidak sah.
Nafsu mengatakan, pakai saja sepuas-puasnya. Kebebasan yang ada dalam diri kita dipaksa untuk tidak bebas lagi memilih yang baik, yang salah itulah yang dipilih. Nafsu setuju, Nalar buta, Naluri angkat tangan, Nurani menangis. Inilah model mala-petaka dalam pribadi kita kalau ber-KKN.
Hancurlah diri kita karena KKN, menguasai milik orang lain tanpa menghargai orang lain. Terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dalam merusak harga diri melalui Nafsu yang sudah di luar alur. Nalar semakin kabur dan hancur harga diri.
Naluri ada dalam keadaan terkejar-kejar oleh milik orang lain yang sementara dikuasai secara tidak wajar dan pemilik yang sedang resah dan risau mencari dan menanti barangnya yang hilang. Nurani gelisah tanpa arah mengembara dalam belantara yang gulita. Itulah pengaruh KKN yang tidak menghargai milik orang lain.
Belum terlambat. Nalar harus segera dicuci-bersih dan diarahkan untuk berpikir dan berpendapat yan benar. Nafsu segera diberitahu untuk hentikan dorongan untuk memiliki barang orang di luar hak sendiri.
Naluri segera disadarkan untuk mengembalikan hak dan milik orang lain dan Nurani segera disadarkan dengan rasa sesal sempurna di hadapan sesama dan TUHAN. Kalau sudah terlanjur buat KKN, tunggu nasib. Kalau belum, baru terdorong, lari, hindari praktek KKN. Milik orang tetap milik orang. Puas dengan milik sendiri.