Month: November 2022

  • Sumpah dari Sudut Filsafat

     

    Manusia bersumpah dalam hal yang sangat penting  di hadapan sesama dan Tuhan untuk melaksanakan isi sumpah itu. Ada rumusan sumpah, ada cara sumpah. Ada cara mengangkat jari, ada cara meletakkan tangan di atas Kitab Suci. Saksi biasa didatangkan pemuka agama. Ini sumpah jabatan. Ada juga sumpah janji antara orang atau kelompok. Ada sumpah serapah, itu kutukan penuh amarah, mengundang bala ke atas orang yang dibenci.

    Di kalangan masyarakat suku Buna’ di pulau Timor, masih ada dua macam sumpah, sumpah minum darah dan sumpah makan tanah.

    Sumpah minum darah sudah tidak dilaksanakan lagi, tapi tahun 50-an penulis sebagai anak kecil, masih saksikan. Ketua adat dari dua suku yang berbeda, masing-masing mengiris jari telunjuk kanan dengan sembilu, kulit bambu suling, meneteskan beberapa tetes darah itu ke dalam satu tempurung kelapa, semacam alat minum yang biasa dipakai di rumah-rumah, dalam tempurung itu sudah ada sopi, minuman keras, lalu diminum bergantian, dengan ucapan, siapa yang melanggar isi sumpah ini, dia dan turunannya akan mendapat celaka bahkan kematian. Sumpah makan tanah biasa dibuat oleh seseorang untuk membela diri,

    ‘Saya makan tanah ini,’ (sambil mengambil sejemput debu) dan menaruhnya dalam mulutnya sendiri, ‘kalau benar apa yang kamu tuduhkan kepada saya’ (misalnya mencuri), ‘saya akan mati’. Semua yang hadir mengiakan dan percaya bahwa orang ini jujur, tidak berbuat hal jelek yang dituduhkan kepadanya.

    Sumpah, apa pun maksud dan caranya, sebenarnya suatu tindakan penuh kepercayaan pada diri dan orang lain di hadapan Tuhan, bahwa diri yang bersumpah itu mau setia, taat, jujur dalam melaksanakan isi sumpah. Mau. Berarti akan. Berapa banyak pelanggaran yang terjadi di masyarakat terhadap sumpah yang dibuat orang? Isi sumpah, jelas. Ada tanda, jelas. Ada saksi. Dan yang paling tinggi, mengundang Tuhan untuk menjadi saksi.

    Kita bertanya, kalau di Indonesia ini begitu banyak sumpah itu ditaati, maka tidak ada lagi kasak-kusuk tentang penyalah-gunaan jabatan dan uang. Sumpah itu sebenarnya muncul dari NAFSU seseorang untuk memegang jabatan secara sah dan benar. NALAR orang yang bersumpah itu jelas sudah mempertimbangkan segala konsekwensi dari isi sumpah itu.

    NALURI yang mengangkat sumpah sadar bahwa tanggung-jawab terhadap masyarakat yang dilayani, ada di pundaknya. NURANI orang yang bersumpah itu memohon Tuhan untuk membantunya dalam melaksanakan isi sumpah itu. (Bdk. 4 N, Kwadran Bele, 2011).

    Sumpah itu perpaduan antara NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI dalam diri seorang yang tampil gagah perkasa di hadapan banyak orang dan di hadapan Tuhan untuk menjadi pribadi pengabdi masyarakat. Sumpah tradisional suku Buna’ dan sumpah modern zaman ini, maknanya sama. Mengendalikan NAFSU, menjernihkan NALAR, melapangkan NALURI, menenteramkan NURANI.

  • Nepotisme dari Sudut Filsafat

     

    Orang Yunani punya kata, ‘nepote’ berarti, ‘ponakan’. Dari kata inilah muncul istilah ‘nepotisme’ yang mempunyai arti yang negatif, yaitu: seorang yang berwenang, menentukan para sanak keluarganya untuk jabatan di sekitarnya supaya dia aman untuk berbuat sesuka hati.

    Semua bentuk NAFSU terhimpun dalam perilaku yang satu ini, mempertahankan kekuasaan karena semua orang sekitarnya itu adalah keluarganya, mulai dari anak, adik-kakak, ponakan, ipar dan ipar punya ipar, pokoknya ada hubungan keluarga, diberi jabatan, kalau jabatan masih kurang, diciptakan jabatan baru. Semua pejabat adalah lingkaran kekuasaan yang melindungi diri ‘sang pejabat puncak’. Ini NAFSU kuasa.

    Lalu dari segi NALAR, kurang diperhitungkan karena orang-orang dekat itu punya ‘otak’ atau tidak, duduk, jadi pejabat. Ada bisikan NALAR, dia ini kurang mampu, pengetahuan kurang, pengalaman apa lagi, lebih kurang lagi. Tidak apa. Pokoknya keluarga. NALURI berontak juga karena ada serangan dari berbagai pihak yang bukan keluarga, tetapi bisikan NALURI itu ditekan habis-habisan, yang penting kamu lain saya tidak percaya, hanya keluarga dekat saja yang saya percaya, mau apa? Ini  bisikan NALURI dalam apa yang disebut nepotisme.

    Muncullah NURANI dengan bisikan, orang lain yang lebih mampu untuk jabatan ini juga sama-sama ada hak dan TUHAN tidak berkenan dengan menyingkirkan sesama yang pantas menduduki jabatan ini. Bisikan NURANI ini langsung diberangus, diam, masalah kuasa ini bukan urusan NURANI, urusan rohani itu urusan TUHAN dalam diri para pemimpin Agama, saya bukan orang Agama.

    Empat unsur ini, NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI kurang atau malah tidak dipakai dalam seorang yang mabuk kuasa dan tetap mau berkuasa, gila harta dan tetap mau bergelimang harta. (4N, Kwadran Bele, 2011).

    Inilah badai pergolakan bathin seorang yang berlagak sok kuasa. Kalau kuasa dikejar, maka dengan sendirinya harta dikeruk lewat jalur keluarga. Kalau ini urusan pribadi, tidak ada soal, tapi urusan umum, kepentingan umum dipakai untuk kepentingan diri sendiri dan keluarganya. Lengkaplah ‘trio’ yang disingkat namanya dengan tiga huruf, ‘KKN’, Korupsi, Kolusi, Nepotisme.

    Yang namanya kejujuran, keadilan, kedamaian, tidak ada dalam benak orang-orang yang getol dengan sistim KKN. Upaya-upaya pemberantasan KKN di seluruh dunia, termasuk di Negara kita Indonesia, terus digalakkan, tetapi kalau diri pribadi kita-kita ini tidak sadar akan keutuhan ‘4N’, percuma. Masih ada harapan. Harap Negara kita segera berubah, bersih dari KKN.

     

     

  • Kolusi dari Sudut Filsafat

     

    Orang Latin punya bahasa, ‘ludere’ artinya bermain, ‘lusus’ artinya permainan. Kalau lebih dari satu orang bermain, maka ditambah kata ‘co-‘ maka jadilah bermain bersama, ‘coludere’, permainan bersama, ‘colusi’. Kata ini maknanya bagus, bermain, bergembira.

    Tapi kalau dikaitan dengan sahabatnya, ‘korupsi’ maka bermain menjadi bermain dalam arti yang sangat buruk, mempermainkan orang atau barang orang. Akibatnya merugikan orang lain.

    Secara filsafat, ‘kolusi’ ini dapat ditinjau dari ‘4N’ (Kwadran Bele, 2011). NAFSU seseorang bersama beberapa orang biasa-biasa saja, mencari rezeki. Cari barang, cari uang, cari kesempatan untuk memenuhi kebutuhan yang muncul dari NAFSU.

    Di sebuah kantor milik pemerintah, ada anggaran untuk pengadaan alat-alat, seperti laptop, dan berbagai alat tulis. Anggaran ratusan juta. Seorang kepala bagian umum dipercayakan untuk memesan dan membeli barang-barang ini.

    Bermainlah sang kepala ini dengan beberapa orang di kantor dan orang-orang pedagang barang kantoran itu dan ada kwitansi asli dan palsu. Harga seratus ribu ditulis dua ratus ribu.

    Begitu banyak item dipermainkan harga atas cara ini yang dikenal ‘mark-up’, menaikkan harga suka-suka. Permainan seperti inilah yang dinamakan ‘kolusi’.

    Uang dicuri beramai-ramai maka ‘korupsi’ terjadi, sehingga dua saudara kandung ini menjadi hasil NAFSU orang-orang di kantor itu yang berakibat pada kerugian kantor puluhan juta rupiah. Keinginan di luar batas itu disebut NAFSU yang tidak teratur, salah jalan, salah arah.

    Kalau NAFSU sudah menggebu-gebu, NALAR pun dibujuk untuk cari akal supaya curi uang ini tidak kentara. NALAR setuju saja karena lihat keuntungan yang diperoleh, banyak, biar pun di luar kewajaran.

    NALURI memberontak, ‘Eh, jangan, rugikan orang lain, rugikan kantor’, dijawab, ‘Hei, pusing apa, kantor ini uang banyak. Kita ambil sedikit saja’. Suara NALURI dipasung.

    Sementara itu NURANI berbisik, ‘Aih, ini sudah tidak benar lagi, salahi aturan, tipu kantor, dan aih, TUHAN pasti lihat.’ NURANI dibujuk dengan kata-kata manis, ‘Hanya kali ini saja, ini memang salah, tapi besok lusa tidak lagi’. Tahu-tahu, karena sudah kebiasaan, bisikan NURANI dibungkam dan rentetan kolusi demi kolusi berjalan terus.

    Jadi kolusi itu permainan bersama untuk menipu dan mencuri barang orang lain, uang orang lain. NAFSU mendorong, NALAR menyetujui, NALURI mendiamkan dan NURANI memaafkan.

    Akibat dari kolusi biasanya NAFSU semakin tidak teratur, NALAR menjadi gelap, NALURI berontak terselubung, NURANI hingar-bingar. Pribadi menjadi tidak seimbang karena 4 N sudah dipermainkan oleh diri untuk mempermainkan orang lain.

     

     

  • Korupsi dari Sudut Filsafat

     

    Kata korupsi sudah sangat biasa di Indonesia ini sehingga banyak orang tidak lagi ambil pusing tentang arti dan asal-usul kata ini. Anak SD pun mengerti korupsi itu gelapkan uang pemerintah dan kalau ditangkap, masuk penjara.

    Dari sudut filsafat, korupsi dipelajari secara mendalam, maka secara sederhana dimengerti sebagai tindakan manusia tertentu yang menyalah-gunakan wewenangnya untuk memakai uang atau barang milik orang lain untuk memperkaya diri.

    Kata korupsi ini berasal dari kata bahasa Latin, ‘rumpere’, artinya: memecahkan, merusakkan, mendobrak. Pemecahan, perusakan, pendobrakan, ‘ruptio’. Pemecah, perusak, pendobrak, manusianya disebut ‘ruptor’. Itu kalau seorang diri.

    Kalau bersama orang lain, maka kata Latin, menambah, ‘co-‘ sehingga kata itu menjadi ‘corrumpere’ artinya: memecahkan, merusakkan atau mendobrak secara bersama-sama.  Tindakan itu sendiri disebut ‘corruptio’ (Th. Verhoeven, ‘Kamus Latin-Indonesia, Nusa Indah, Ende, 1969).

    Dari sudut filsafat saya memakai cara ini, penelusuran berdasarkan ‘Kwadran Bele, 2011, 4 N: NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI.  Orang atau orang-orang yang mempunyai NAFSU memiliki uang, hal biasa dan baik. Itu haknya, hak mereka. Tapi NAFSU memiliki uang atau barang yang bukan haknya, pasti tidak bisa diterima oleh siapa pun.

    Kalau sudah ada dorongan NAFSU untuk menguasai milik orang lain, di luar haknya, misalnya kontraktor bangun jembatan umum dengan anggaran 100 juta dan haknya sebagai keuntungan, 10 %, berarti dapat uang 10 juta tetapi karena NAFSU begitu besar maka dia cubit 5 juta lagi sehingga menjadi 15 juta, maka inilah yang disebut korupsi, ambil hak masyarakat dan pemerintah, 5 juta di luar haknya.

    Untuk korupsi 5 juta ini, kontraktor itu ‘main otak’, sampai uang 5 juta masuk ke kantongnya tanpa diketahui oleh pemilik anggaran, masyarakat dan pemerintah. ‘Main otak’ inilah masuk karya NALAR.

    Dalam kasus korupsi, biasanya beberapa orang sama-sama ‘main otak’ dan semua dapat bahagian. NALAR dari orang-orang ini sudah rusak, dan merusak secara bersama-sama tanpa merasa bahwa tindakan itu sama saja dengan mencuri.

    Bayangkan, jembatan yang harus dibangun dengan anggaran sekian, karena sudah dicuri maka campuran semen dibuat kurang kuat, besi yang dipakai dari mutu yang kurang, akibatnya jembatan yang seharusnya bertahan misalnya 40 tahun, baru dipakai 20 tahun, sudah rusak. Ini merugikan sesama pemakai jembatan, masyarakat dan pemerintah.

    NALURI orang-orang ini sudah tumpul, masyarakat dirugikan atau tidak, tidak diperhitungkan. Ada kontraktor yang mendapat keuntungan cukup besar, dan pada acara ‘amal’, orang lain yang hadir menyumbangkan seratus ribu rupiah, dia dengan bangganya menyumbangkan satu juta.

    Semua yang hadir berdecak kagum atas kemurah-hatian sang kontraktor. NURANI orang ini sengaja diberangus oleh dirinya sendiri sambil menghibur diri, yang penting saya dapat nama.

    Uang halal atau tidak, bukan urusan mereka. Saya dan kawan-kawan sendiri saja yang tahu, apalagi TUHAN, itu urusan rohani. Proyek yah proyek, TUHAN tidak ada urusan. Ini menandakan NURANI orang-orang ini sudah buta.

    Jadi ‘korupsi’ itu pembungkaman bisikan NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI. Segala bisikan yang baik dan benar dari empat unsur dalam diri manusia ini tidak diindahkan.

    Yah, wajar kalau Negara memberikan kesempatan orang-orang ini untuk memurnikan bisikan empat unsur ini selama beberapa waktu di penjara. Sayang, jangan sampai hal ini terjadi lagi. Negara kita harus bebas dari korupsi.

  • Emansipasi Laki-Laki Suku Buna’ di Pedalaman Pulau Timor

     

    Emansipasi perempuan masih sering terdengar dalam kaitan dengan persamaan hak perempuan dengan laki-laki dalam berbagai sektor kehidupan. Tetapi emansipasi laki-laki, apa mungkin? Apa yang diperjuangkan oleh kaum laki-laki di kalangan suku Buna’ di Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur -NTT?

    Suku Buna’ ini hidup di pedalaman Pulau Timor, sampai sekarang, tahun 2020, diperkirakan masih sekitar 100.000 orang anggota suku Buna’.

    Kelompok ini tersebar di dua wilayah yang bersambungan, wilayah pertama, di Negara Timor Leste, sekitar 70.000 orang dan kelompok yang di wilayah kedua, ada di Timor bahagian Republik Indonesia.

    Mereka kira-kira berjumlah 30.000 orang yang menghuni dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Lamaknen dan Lamaknen Selatan, Kabupaten Belu, Prov. NTT.

    Suku Buna’ berbahasa Buna’ dan mempunyai adat kebiasaan yang khas suku Buna’ termasuk sistim kekerabatan. Dalam masyarakat Buna’ dikenal dua macam ‘suku rumah’, suku ‘Malu’ dan suku ‘Aibaa’.

    Seorang laki-laki mengambil isteri dari suku A dan si isteri menjadi anggota suku dari laki-laki, suku B. Suku A, asal dari perempuan, disebut ‘Malu’, pemberi wanita. Suku B, suku dari si suami, disebut ‘Aibaa’, penerima wanita. Sistim perkawinan ini disebut, ‘Momen’, artinya, ‘Yang Utama’, patut dihormati.

    Si suami menjadi ‘Momen Mone’, laki-laki yang diutamakan dalam suku karena mendatangkan ‘Momen Pana’, seorang perempuan yang diutamakan di dalam suku si Suami. Semua anak-anak menjadi anggota suku Bapa, suku B. Mama mereka dari suku A, hanya dikenal sebagai suku asal, tapi baik mama maupun anak-anak sudah meninggalkan suku mereka, suku A, dan menjadi anggota suku B, suku Bapa.

    Sistim perkawinan ini sangat mahal dari segi materi, karena suku perempuan, yaitu suku A, memberikan beberapa bidang kebun dari suku mereka sebagai tempat usaha untuk hidup dari anak perempuan mereka yang sudah berpindah menjadi anggota suku B. Harta berupa uang emas dan perak diberikan kepada si anak perempuan yang telah berpindah suku, dari suku A ke suku B.

    Jalinan antara suku A (suku asal perempuan) dan suku  B (suku laki-laki) sangat erat karena hubungan darah ini. Suku B, suku suami membalas bidang-bidang kebun yang diberikan oleh suku A, (suku perempuan) dengan sejumlah hewan, kerbau, sapi dan kuda.

    Kalau dirupiahkan, dua belah pihak bisa mengeluarkan uang ratusan juta rupiah. Di sinilah letak kemahalan sistim ‘momen’ ini. Sejak tahun 1950an, sistim ‘Momen’ ini sudah tidak dipraktekkan lagi, kini hanya tinggal sejarah.

    Sistim perkawinan baru berlaku di kalangan suku Buna’ sekarang ini, ‘Ton terel’, bahasa Buna’, artinya: ‘Kawin Ikut’ atau ‘kawin masuk’, laki-laki tetap di suku asalnya, perempuan pun tetap di suku asalnya. Tidak ada perpindahan suku.

    Laki-laki datang, kawin dan tinggal di rumah suku isteri. Ada uang mahar, ‘belis’ dari pihak suku laki-laki ke pihak suku perempuan. Kalau dirupiahkan, hanya sekitar puluhan juta rupiah.

    Isteri tidak berpindah tempat tinggal, tetap di sukunya. Laki-laki yang datang dan diterima sebagai ‘mane pou’ (laki-laki baru) yang oleh saudara-saudari si isteri dihargai sebagai ipar dan orang tua si isteri menerima laki-laki ini sebagai ‘anak mantu’.

    Masalah muncul di sini, laki-laki tidak ada hak atas anak-anak, karena anak-anak ini anggota suku mamanya. Yang berhak urus anak-anak adalah paman mereka, saudara laki-laki dari si isteri. Sedangkan si suami, mempunyai tanggungan untuk mengurus para ponakannya di sukunya sendiri.

    Kalau si-ister meninggal dunia, laki-laki kembali ke tengah kaum keluarga di sukunya, dengan pakaian di badan. Kebun yang diusahakan bersama isiteri, tidak menjadi haknya karena tetap milik suku isteri. Anak-anak kandungnya dipelihara oleh keluarga isteri yang sudah almarhumah.

    Di sinilah letak perjuangan kaum laki-laki suku Buna’, mau ber-emansipasi, tuntut haknya, bagaimana bisa terlepas dari ikatan adat yang tidak mengakui haknya sebagai bapak kandung atas anak-anaknya.

    Sistim ini masih berlaku sampai sekarang. Akibat sosialnya, ialah, banyak laki-laki dari suku Buna’ memilih untuk kawin dengan perempuan yang bukan suku Buna’ supaya ada hak milik atas kebun yang diusahakan dan ada hak atas anak-anak kandung. Perkembangn zaman yang akan menentukan.

     

     

  • Obat dari Sudut Pandang Filsafat

     

    Manusia tidak bisa hidup tanpa obat. Bayi yang baru lahir digosok dengan minyak, obat untuk kulit. Bayi dimandikan  dengan air hangat dicampur dengan air daun-daunan tertentu. Ini obat menurut kebiasaan di masing-masing tempat di kalangan suku yang berbeda-beda. Obat itu satu kebutuhan dalam hidup manusia, untuk mencegah atau mengobati penyakit. Manusia akrab dengan penyakit sejak bayi sampai tua, maka dengan sendirinya manusia akrab dengan obat mulai bayi sampai usia senja.

    Apa sebenarnya obat itu? Obat hanya pelengkap bila sakit? Tidak, obat itu kebutuhan. Tubuh manusia pada saatnya mengalami kemunduran di sana-sini. Kemunduran inilah yang disebut sakit. Obat memulihkan kemunduran ini.

    Manusia mempunyai dorongan untuk bertumbuh (Nafsu) dan kalau mengalami gangguan, maka dibutuhkan obat melalui pengetahuan dan pengalaman (Nalar) dan dibutuhkan sesama manusia (Naluri) untuk memberi obat yang diketahui ada di dalam alam ini yang diyakini diciptakan oleh Pencipta (Nurani). (Bdk. 4 N: Kwadran Bele, 2011, NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI).

    Obat itu diramu, ada yang obat kimia ada yang non kimia. Yang dari bahan kimia juga berasal dari alam dan tidak ada obat yang ada dan diadakan dari bahan di luar alam. Obat selalu dikaitkan dengan sakit. Kalau sakit minum obat. Obat dikaitkan pula dengan dukun, dokter. Mereka ini yang tahu dan berpengalaman dalam hal obat-obatan.

    Obat untuk orang sakit, dan orang sakit dipertentangkan dengan orang sehat. Ada dua kemungkinan, atau sehat atau sakit. Sakit itu kurang atau tidak sehat. Obat untuk orang yang kurang atau tidak sehat. Seluruh bagian tubuh manusia ini bisa mengalami kurang sehat atau sakit, dan untuk segala macam sakit itu ada obatnya.

    Manusia tidak dapat melepaskan diri dari obat karena manusia tidak mungkin sehat terus. Pasti akan mengalami sakit dan di situlah obat berperanan. Sampai sekarang, pada umumnya obat itu dikenal sebagai ramuan benda alami yang diramu sekian untuk mengatasi sakit ini dan itu.

    Padahal obat itu bukan hanya ramuan yang tampak dalam bentuk fisik, benda. Bukan. Obat itu adalah perasaan, non fisik, ditampilkan dalam ramuan rupa-rupa dan kemasan rupa-rupa, padat, cair, uap. Itu semua hanya penampilan sangat kecil dari obat yang sesungguhnya, yaitu rasa, perasaan.

    Sehat pun perasaan, sakit pun perasaan. Perasaan ini tampil dalam bahagian tubuh manusia sehingga dirasa sakit atau sehat. Sehat dibutuhkan obat yaitu sari makanan yang dikelompokkan dengan nama vitamin. Sakit pun dibutuhkan obat berupa pengganti atau tambahan pada bahagian tubuh yang mengalami kemunduran.

    Obat itu perasaan untuk memulihkan perasaan yang menimbulkan kemesraan. Rasa itu yang harus dirawat terus-menerus. Rasa itu muncul dari 4 N dan kembali ke 4N. Hidup manusia itu adalah gerak rasa dari pribadi kembali ke pribadi sendiri. Gerak rasa inilah yang membutuhkan obat dan kalau obat hanya dimengerti sebagai ramuan saja, maka manusia yang sakit tidak akan sembuh.

    Dia jauh dari kemesraan, itulah sakit yang sesungguhnya. Sembuh itu bukan semata karena obat ramuan, tapi sentuhan rasa antar sesama dalam hubungan segitiga antara ‘saya – sesama – DIA’. Hubungan yang mesra antara kita (saya-sesama-DIA) itulah yang disebut sehat. Itu terganggu, sakit. DIA itu TUHAN.

     

     

  • Pendapat dan pendirian

    Pendapat dan pendirian. Keduanya erat berkaitan, tak terpisahkan tapi sangat berbeda satu dengan yang lain. Pendapat itu lebih berkaitan dengan Nalar. Pendirian itu lebih berkaitan dengan Naluri. Nalar beri segala macam pertimbangan dan lahirlah pendapat. Naluri mengarahkan diri kita manusia dan muncullah pendirian. Nurani beri arahan untuk buat keputusan tentang pendapat agar pendirian itu baik atau tidak. Dari pendapat dan pendirian Nafsu seseorang tergerak untuk terpenuhinya keinginan atas segala daya upaya. Inilah kerjasama antara empat unsur dalam diri kita tentang pendapat dan pendirian. (4N, Kwadran Bele, 2011).

    Pendapat tidak wajib menjadi pendirian. Pendirian belum tentu sejalan dengan pendapat. Pendapat masih melayang-layang, bisa berubah-ubah sesuai waktu dan keadaan. Pendapat yang salah bisa terjadi karena bahan pengalaman dan pengetahuan tidak mencukupi. Pendapat belum keputusan. Pendirian sudah keputusan. Berarti pendirian itu bisa terjadi sebagai hasil satu atau berbagai pendapat baik dari diri maupun dari sesama yang lain. Pendapat diramu sekian sampai jadi pendirian. Pendirian salah atau benar tergantung dari pendapat yang diolah dari berbagai sumber. Pendapat benar pasti pendirian benar. Pendapat salah kalau tidak diikuti maka pendirian masih benar.

    Pribadi kita manusia mempunyai harga diri bukan dari pendapat tapi dari pendirian. Pendapat bisa diumbar ke sana-sini tapi pendirian tidak bisa diuar-uarkan. Adu pendapat, boleh dan biasa. Adu pendirian, tidak. Dalam pendapat bisa sepakat. Tapi pendirian tidak bisa disepakati. Tiap-tiap orang dengan pendiriannya sendiri-sendiri sambil mengambil pendapat orang lain. Pendirian orang lain tidak dapat diambil alih. Pendapat dapat diambil jadi pendapat sendiri. Pendirian sudah khas melekat pada diri seseorang dan hanya dapat dirobah oleh orang itu sendiri. Pendapat dapat dipaksakan. Pendirian tidak bisa dipaksakan.

    Pendapat dapat menjadi pendapat pribadi dan pendapat umum. Pendirian tidak dapat dijadikan pendirian umum karena pendirian itu sangat memribadi. Menjadi ciri khas pribadi. Pendapat dapat diungkapkan dengan berbagai cara. Pendirian hanya dapat ditampilkan dengan perpaduan Nafsu + Nalar  + Naluri + Nurani sehingga tiap langkah dalam hidup kita manusia adalah penampilan pendirian dan bukan penampilan pendapat.

    Tuhan Pencipta kita tidak mengukur kita berdasarkan pendapat kita tetapi berdasarkan pendirian kita yang muncul dalam perilaku kita.

    Siap

     

    Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Pendapat dan Pendirian”, Klik untuk baca:
    https://www.kompasiana.com/belanto/6385ae356e14f1390132e482/pendapat-dan-pendirian

    Kreator: Anton Bele

     

    Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.

    Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

  • Semangat dari sudut Filsafat

     

    Semangat itu menggebu-gebu karena Nafsu. Semangat melayang-layang karena Nalar. Semangat berlalu-lalang karena Naluri. Semangat teduh tenang karena Nurani. Semangat itu yang membuat manusia hidup, bergairah karena Nafsu, bergelora karena Nalar, berkelakar karena Naluri, bertafakur karena Nurani. Semangat itu tampilan 4 N (NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI, 4 N, Kwadran Bele 2011), empat unsur dalam diri manusia. Bayangkan manusia kalau kurang bersemangat. Jadi loyo karena kurang dorongan Nafsu, jadi layu karena kurang daya Nalar, jadi lunglai karena terberangus Naluri, jadi lemas karena kacau Nurani.

    Semangat membuat wajah manusia berseri-seri (Nafsu). Semangat membuat manusia mata berbinar-binar (Nalar). Semangat membuat manusia bersorak-ria (Naluri). Semangat membuat manusia merunduk alim (Nurani). Semangat tidur membuat manusia tidur nyenyak. (Nafsu). Semangat berpikir membuat manusia mengutak-atik segala teori tanpa henti. (Nalar). Semangat bergaul membuat manusia mondar-mandir menemui sesama kawan dan lawan. (Naluri). Semangat menyepi membuat manusia bersembah sujud di tempat ziarah. (Nurani).

    Semangat harus utuh terpadu antara 4 N. Kalau salah satu N itu melampaui tiga N yang lain, maka manusia itu menjadi tidak seimbang. Contoh: Semangat makan. Ini baik. Tapi karena begitu besar semangat makan sampai makan segala macam makanan yang enak, makan tidak pakai waktu, berarti Nalar tidak dipakai, tidak ingat orang lain sama artinya Naluri sudah tumpul dan semangat makan begitu hebat sampai hidupnya sendiri tidak dipedulikan sama artinya tidak peduli dengan Tuhan Sang Pemberi hidup, yang berarti Nuraninya membatu. Ini contoh yang miring. Sebaliknya, semangat harus dijaga, diatur, dsalurkan berdasarkan empat unsur dalam diri manusia, 4 N.

    Semangat itu harus membawa manfaat bagi diri manusia itu sendiri, sesama dan alam sekitar, lingkungan hidup. Semangat tidak boleh disalurkan untuk menghancurkan diri, sesama dan lingkungan. Ini amanat SANG PENCIPTA. Semangat menulis. Ini bagus sekali. Tapi harus ingat, tulis apa yang baik, tulis apa yang benar dan tulis apa yang berguna. Semangat menulis dipakai untuk membohongi orang lain, membusukkan nama orang, mengendorkan semangat orang untuk mengabdi Pencipta, maka semangat model apa itu? Semangat seperti itu harus segera dipadamkan. Semangat harus menyala untuk menampilkan diri demi kebahagiaan diri dan sesama di hadapan Sang Pemberi Selamat.

  • Arif dari Sudut Filsafat

     

    Arif bijaksana. Setiap manusia itu arif, setiap manusia itu bijaksana. Bahwa kadang-kadang berpikir bodoh, berkata bodoh, berbuat bodoh, itu satu kelalaian, bukan pada dasarnya manusia itu bodoh.

    Pada dasarnya manusia itu dari kodratnya  arif. Manusia sudah dilengkapi dari kodratnya oleh Pencipta, kearifan, ini masuk dalam unsur NALAR, bahagian tak terpisahkan dari tiga unsur yang lain, NAFSU, NALURI, NURANI (Kwadran Bele, 2011, 4 N).

    Ada pelecehan, kearifan lokal. Memangnya ada kearifan regional, nasional dan internasional? Kearifan ada tingkat-tingkat semacam itu? Tidak benar. Kearifan yah kearifan, manusia yang arif, dan namanya manusia, entah di hutan, di desa, di kota metropolitan, sama, dia arif sesuai zamannya, sesuai lingkungannya.

    Seorang ilmuwan hebat, profesor,  yang bisa dikatakan sangat arif, bisa mati di hutan belantara, sedangkan penduduk asli di hutan itu bisa bertahan hidup, karena profesor arif di kota, di laboratorium tapi belum tentu dia arif di hutan.

    Orang yang biasa hidup di hutan tahu apa yang harus dimakan, daun-daunan apa, buah-buahan apa, dan dia arif untuk lindungi tubuhnya dari serangan nyamuk dengan lumpur atau lumuran kunyahan dedaunan tertentu.

    Ini bukan kearifan hutan, kearifan lokal, tapi kearifan, yah kearifan. Dia biar di hutan, dia arif dan dia hidup. Profesor di hutan kehilangan arifnya dan mati. Ibarat ikan, hidup di air mati di darat.

    Jangan banggakan diri arif sambil merendahkan orang lain kurang arif, tidak arif. Manusia arif sesuai pertumbuhan usia, keadaan lingkungan dan kesempatan untuk berkomunikasi dengan orang lain.

    Manusia ada dalam dirinya, bahagian yang disebut NAFSU. Dalam Nafsu inilah terletak dorongan untuk hidup dan supaya hidup ada dorongan untuk makan, minum, lindungi diri dengan pakaian dan perumahan. Ini perlu arif. Manusia itu arif dalam membedakan jenis tanaman mana beracun mana tidak beracun dan dapat dimakan. Ini yang namanya arif sesuai Nafsu.

    Dalam diri manusia ada Nafsu untuk berketurunan. Biar hidup di hutan sekalipun sebagai ‘manusia hutan’, yang oleh ilmuwan di bidang Anthropologi disebut ‘manusia primitif’, manusia ini ada kearifan dalam menyalurkan Nafsunya untuk kawin, meneruskan keturunan.

    Cara mereka kawin, menyalurkan Nafsu seks, ini kearifan yang tidak perlu dipelajari melalui kursus tentang seksologi. Nafsu itu dengan sendirnya terarah secara arif karena sudah ada dalam diri manusia itu ada bahagian yang lain, NALAR.

    Dalam bahagian Nalar ini manusia itu arif untuk menimba pengalaman dan pengetahuan. Nafsu mencari makanan diatur oleh Nalar sehingga di hutan dia bertahan hidup, ikan ditangkap di sungai, keladi digali di hutan, burung ditangkap dengan jerat.

    Nafsu dan Nalar berpadu menuntun manusia untuk masuk wilayah NALURI di bahagian mana manusia itu disadarkan tentang hak milik, menghargai sesama, melindungi diri dan sesama serta lingkungan di mana dia tinggal.

    Lalu manusia itu mengalami hal-hal yang di luar kuasanya, penyakit dan kematian serta gejala alam seperti panas dan dingin, hujan dan kering.

    Di sinilah muncul peranan NURANI, ada kesadaran tentang sesuatu, atau pribadi yang lebih kuat dari dirinya dan rasa hormat, sembah sujud muncul dari Nurani yang percaya ada kekuatan-kekuatan gaib yang berasal dari roh-roh baik dan roh-roh jahat. Dan muncul lagi satu kearifan bahwa semua kekuatan gaib itu pasti dikuasai oleh satu Yang MAHA-GAIB.

    Ini peranan NURANI dalam diri manusia. Perpaduan NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI ini yang membuat manusia itu arif, siapa pun dia, di mana pun dan kapan pun dia ada dan hidup.

  • Cipta dari Sudut Filsafat

     

     

    Cipta itu mengadakan sesuatu dari yang tidak ada menjadi ada. Komponis ciptakan lagu baru. Teman saya mendapat hak cipta atas karya tulisnya. Manusia mencipta sesuatu dan itu sah-sah saja dalam arti mengadakan sesuatu yang tidak ada sebelumnya menjadi ada, meskipun sudah ada kemiripan dengan apa yang dia ciptakan itu sebenarnya sudah ada dalam bentuk yang hampir sama.

    Jadi bukan mencipta, tetapi menggubah, mengarang, merangkai, dari hal-hal yang sudah ada menjadi satu rangkaian baru, dan itulah yang dikatakan mencipta. Lagu ciptaan baru juga sebenarnya gubahan dari nada-nada yang sudah ada disusun baru sehingga disebut lagu ciptaan baru, dan penggubahnya disebut pencipta.

    Hanya manusia bisa mencipta dalam arti hal yang lama dirangkai menjadi hal yang baru. Rumah gaya baru ciptaan arsitek yang dapat hak cipta atas cara barunya yang belum pernah dibuat oleh arsitek-arsitek terdahulu.

    Karena itu disebut ini ciptaan dia. Gambar baru, patung baru, lagu baru, mesin baru. Ini hal-hal yang menyangkut benda-benda sebagai pemenuhan NAFSU manusia.

    Karena ada dorongan dalam diri manusia yang disebut NAFSU, maka manusia tidak henti-hentinya membuat hal-hal yang baru sesuai selera. Manusia mencipta atas dasar NAFSU. Manusia juga mempunyai unsur dalam dirinya, NALAR.

    Unsur ini menggerakkan manusia untuk tidak puas dengan apa yang ada sehingga berpikir dan berpikir, mencoba dan mencoba sampai ada hal yang baru. Yang baru itu disebut ciptaan baru dan mendapat hak cipta, hasil NALAR. Pergaulan manusia mendorong NALURI dalam diri manusia untuk menciptakan suasana baru, mode pakaian baru, cara menolong yang baru. Ini hasil NALURI.

    Dalam diri manusia ada NURANI yang mendorong manusia untuk berkontak dengan YANG ILAHI atas cara yang baru, maka diciptakanlah doa baru, lagu baru, gaya ibadat baru, gaya berkotbah baru. Ini hasil dorongan NURANI. Perpaduan NAFSU + NALAR + NALURI + NURANI, 4 N, (Kwadran Bele, 2011), mendorong manusia untuk menghasilkan karya cipta baru. Hal yang sebelumnya tidak ada dalam arti hal lama menjadi hal baru. Ini ciptaan manusia.

    Hanya TUHAN dapat mencipta dari tidak ada menjadi ada. Alam semesta termasuk diri kita manusia, adalah hasil karya cipta Allah sehingga kita menjadi diri sebagai ciptaan dari PENCIPTA.

    Dalam diri kita manusia ini ALLAH menciptakan bahagian-bahagian yang menyatu dan bahagian-bahagian itulah yang dapat dibedakan atas empat bahagian, 4N. Manusia diberi kuasa oleh PENCIPTA sendiri untuk turut mengembangkan, memelihara dan melanjutkan ciptaan yang sudah ada.

    Hidup ini mencipta. Manusia pencipta dari yang ada menjadi ada yang baru. Hak cipta itu ada pada manusia karena diberi kuasa oleh PENCIPTA. Manusia ciptakan menu makanan yang baru yang lebih enak. Boleh. Pada awal kebudayaan, manusia pakai cawat, berkembang dengan ciptaan peralatan baru, ada pakaian baru dengan gaya baru. Ini turut mencipta bersama PENCIPTA, TUHAN.

    Daya cipta, karya cipta, diperkenankan oleh ALLAH untuk keberlangsungan hidup manusia dari yang baik menjadi lebih baik. Tidak diperkenankan menciptakan hal-hal atau barang-barang yang merusak diri manusia, sesama, dan alam sekitar. Itu bukan mencipta, tetapi merusak.

    Kemampuan mencipta itu diberikan PENCIPTA kepada ciptaannya yaitu manusia ini untuk mengembangkan yang sudah ada ke arah yang lebih baik dan berguna untuk diri manusia itu sendiri. Kemampuan mencipta yang disalah-gunakan untuk merusak ciptaan yang ada merupakan kejahatan manusia melawan SANG PENCIPTA.

    Kita manusia diciptakan untuk turut mencipta bersama PENCIPTA dalam arti bertanggung-jawab untuk memelihara diri, sesama dan alam semesta menjadi lebih baik dan terus baik sampai akhir dari segalanya ini tiba, dan itu kapan, kita manusia tidak tahu, hanya PENCIPTA itu Sendiri yang tahu karena DIA MAHA-PENYELENGGARA  dan MAHA-TAHU.